Nasib 93 Honorer K2 Makin Tidak jelas
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nasib 93 tenaga honor kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus ujian Calon Pegawai Negri (CPNS) tahun 2013 yang lalu, semakin tidak jelas. Pasalnya setelah pertemuan antara Ombudsman, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Pemprov Riau, tidak menemui titik terang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, setelah pertemuan tersebut ia kembali berkonsultasi dengan BKN, dan hasilnya BKN mengatakan status 93 CPNS honorer K2 tersebut sudah kadaluarsa. Sehingga kembali harus diajukan, apakah diterima atau tidak tergantung dari BKN.
"Kemarin kita diskusi kembali dengan BKN regional, jadi BKN regional meminta arahan dari BKN pusat, bagaimana menyikapi ini. Sebenarnya menurut beliau, waktu untuk Riau itu sudah habis pada tahun 2015 yang lalu. Kita masih menunggu keputusan apakah diberi peluang mengajukan kembali. Sudah kadaluarsa sebenarnya," jelas Sekda.
Menurut Sekda, pihaknya akan mengajukan kembali pengangkatan honorer K2 ini. Namun dengan persyaratan yang diminta oleh Pemprov Riau, menghilangkan redaksi dari surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) pejabat pembima kepegawaian, dalam hal ini Gubernur Riau.
"Kita tetap mengusulkan BKN pusat, apakah masih memungkinkan di 2017 ini, pemberian NIP dan segala macamnya. Tapi hanya karena selembar SPTJM mereka tertunda sejak tahun 2013 yang lalu. Oleh sebab itu yang harus meneken SPTJM itu, adalah yang bersangkutan. Lakukan itu pada yang bersangkutan," ungkap Sekda.
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Politik, Riau, Kota Pekanbaru |