PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah melalui proses evaluasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru bakal segera mengumumkan nama-nama Koperasi yang akan dibubarkan. Setidaknya, ratusan koperasi di Pekanbaru bakal segera dibubarkan dalam waktu dekat.
"Apa yang kita lakukan ini bentuk komitmen kami dalam memberikan sanksi kepada koperasi yang tidak menjalankan tugasnya sebagai koperasi. Senin lusa, kita akan umumkan koperasi yang bakal dibubarkan karena tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan berkoordinasi dengan kami," kata Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Neng Elida, Sabtu (18/11/2017).
Dikatakan Neng, dari ribuan koperasi yang ada di Pekanbaru, setidaknya ada sebanyak 324 koperasi yang sudah masuk dalam list untuk dibubarkan. Namun, sebelum dibubarkan pihaknya masih menunggu dan membuka peluang untuk koperasi yang ingin aktif kembali.
"Tentunya mereka kita beri waktu sampai hari Senin, jika tidak akan kita tetapkan koperasinya dibubarkan. Sejauh ini ada tujuh koperasi yang mengajukan penangguhan dan sekarang dalam tahap seleksi secara selektif dari kami," ujarnya.
Neng melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh anggota koperasi untuk selalu berkoordinasi dan melaporkan kegiatannya ke Dinas Koperasi Kota Pekanbaru. Sehingga ketika terjadi masalah bisa segera dibantu dan dicarikan jalan keluarnya.
"Tercatat, ada 1000 lebih koperasi di Pekanbaru, mereka ini kita terpantau dalam pengawasan kita. Selain itu kita juga menghimbau setiap OPD untuk berkoordinasi dengan dinas Koperasi terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan ataupun pelatihan," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |