Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau, Arsyasjuliandi Rachman, menunjuk Asisten III Setdaprov Riau, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, menggantikan sementara, Ahmad Hijazi, yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pimpinan I
Kepastian Kasiarudin sebagai Plh disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (7/2/2017). Terhitung mulai 7-20 Februari 2017 Kasiarudin menggantikan posisi Ahmad Hijazi.
"Yah, Pak Sekda ikut Pim I, jadi Gubernur menunjuk Kasiarudin sebagai Plh. SK nya juga sudah ditandatangani dan sudah diserahkan ke Kasiarudin. Selama dua minggu menjabat sebagai Plh," ujar Ikhwan.
Mantan Karo Hukum ini mengatakan, Sekdaprov Ahmad Hijazi, akan mengikuti Pim I selama kurang lebih 4 bulan. Namun untuk pendidikannya berjenjang, dua minggu pendidikan dan dua minggu libur.
"Pendidikannya tidak langsung empat bulan ada on dan offnya, kalau tak salah dua minggu on dua minggu off," ungkapnya.
Disinggung apakah Kasiarudin nantinya akan terus menjabat sebagai Plh jika Sekda melaksanakan pendidikan Pim I, Ikhwan mengatakan tergantung dari Gubernur siapa yang akan ditunjuk.
"Tergantung Gubernur siapa yang akan ditunjuk. Bisa saja nanti ada asisten satu atau asisten dua," jelasnya.
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |