Suasana pelantikan pejabat Pemprov Riau beberapa waktu lalu
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi A DPRD Riau kembali mengagendakan pemanggilan pemanggilan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Badan Pengembang Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait isu jual beli jabatan pejabat eselon Pemprov Riau.
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby, menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua pihak-pihak tersebut. Diharapkan kehadiran pihak-pihak terkait itu bisa menjawab isu yang berkembang belakangan ini.
"Kita minta data-data hasil assesment itu dibuka secara transparan, agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat. Karena pasca pelantikan kemarin banyak laporan yang masuk terkait pengaduan jual beli jabatan itu," ucapnya.
Senada, anggota komisi A lainnya Edy Yatim menyatakan pihaknya tidak memiliki tujuan selain ingin menyelesaikan persoalan isu tersebut. "Kita hanya ingin persoaln isu jual beli jabatan itu tuntas," tegasnya.
Politisi demokrat itu menegaskan, pihaknya meyakini Gubri ataupun Sekdaprov tidak melakukan penyimpangan, namun disinyalir ada oknum yang mengambil keuntungan dari mutasi pejabat itu, dengan menerima sejumlah uang untuk jabatan tertentu sehingga Komisi A berkewajiban menuntaskanya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |