PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pelaku curanmor yang melakukan aksinya di Jalan Kereta Api RT003 RW004, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, ditangkap tim Opsnal Polsek Tenayan Raya dirumahnya.
Penangkapan dilakukan pada Senin (06/2/2017) sekitar pukul 09.00 wib, disebuah rumah di Jalan Purnama, Perum Purnama Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Tersangka bernama Raja Hardiansyah alias Aan (21), warga Jalan Pingang, Gang Al Mujahadah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi SH mengatakan bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih tanpa plat nomor, 2 buah besi pipih pada ujungnya dan 1 kunci ring nomor 8 terbuat dari besi yang dipakai pelaku saat beraksi dan 1 helai celana panjang.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Rachmad Sukarman (49), seorang Pegawai Negeri Sipil di RS Jiwa Tampan, warga Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai pada Minggu (05/2/2017) ke Polsek Bukit Raya," kata Indra, Rabu (08/2/2017).
Berawal saat tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi jual beli sepeda motor diduga hasil curian. Mendapat informasi tersebut, tm lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terahadap tersangka berikut barang buktinya.
Kepada petugas tersangka mengaku bahwa sepeda motor Yamaha Xeon warna putih itu dilakukan oleh temannya bernama Husay yang saat ini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Saat beraksi, dia (Aan) berperan mengantarkan temannya Husay untuk melakukan pencurian dirumah milik korban. Jadi ia mengetahui maksud dan tujuan temannya untuk melakukan pencurian tersebut," ungkap Kapolsek.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 16 juta. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka, karena tidak tertutup keduanya pernah melakukan aksinya dilokasi lainnya di wilayah Kota Pekanbaru," tukas Indra Rusdi.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |