PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, akhirnya menyetujui dibukanya pendaftaran calon Pejabat tinggi pratama yang akan menduduki 9 Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Saya rasa sudah bisa diumumkan Senin. BKD nanti yang mengumumkan," ujar Gubri.
Sementara itu, Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, saat dihubungi membenarkan pengumuman pembukaan assesment dibuka. Pengumuman bisa dilihat di papan pengumuman BKD Riau dan di web BKD. www.bkd.riau.go.id.
"Setelah mendapat persetujuan dari KASN, dan kajian lainnya, assesment untuk 9 OPD sudah bisa diumumkan," ujar Ikwan.
Untuk persyaratan pendaftaran, sama dengan asesment tahun lalu, yakni, memiliki pangkat atau golongan paling rendah pembina tingkat I atau IV B. Sementara untuk pejabat tinggi pratama Biro memiliki pangkat golongan paling rendah pembina IV A.
Kemudian sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau disetarakan dengan jabatan struktural eselon II. Khusus yang sedang menduduki jabatan administrator atau yang disetarakan dengan jabatan struktural eselon III A yang berbeda, sekurang-kurangnya telah dua kali kumulatif dalam jabatan. Selain itu, pejabat yang melamar wajib memiliki ijazah paling rendah Strata Satu (S1).
Usia tidak boleh lebih dari 58 tahun. Kemudian telah mengikuti dan dinyatakan lulus pendidikan pelatihan kepemimpinan sekurang-kurangnya tingkat III (Diklat PIM III). Kemudian pelamar diwajibkan melampirkan surat bukti sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Telah menyerahkan SPT pajak tahunan dalam dua tahun terakhir. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin baik sedang apalagi berat serta tak menjalani proses hukum.
Berikut 9 OPD yang akan di assesment diantaranya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Kepala PUPR, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Hukum, dan Dinas Kebudayaan, Dinas Perkim, dan Kesbangpol.