Jenazah korban
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang PT THIP menjadi mangsa harimau di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni Estate PT THIP, tepatnya di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (3/1/2017), sekitar pukul 10.00 WIB. Korban bermana Jumiati alias Jum (30) merupakan warga Perumahan Karyawan Eboni Estate PT THIP.
Berdasarkan informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com, peristiwa naas yang dialami korban bermula sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban bersama dua rekannya, Yusmawati dan Fitriyanti, melakukan aktifitas bekerja sebagai karyawan Eboni Estate PT THIP. Mereka mendata pohon sawit yang terserang hama Ganoderma.
Saat asyik mendata pohon sawit yang terserang hama, sekira pukul 11.00 WIB, ketiga karyawati itu bertemu dengan harimau. Ketiganya berusaha untuk menghindar, namun sang harimau tersebut terus saja mengikutinya.
Setelah menghindar dengan cara berjalan sejauh lebih kurang lebih 200 meter, tiba-tiba harimau tersebut berbelok arah menjauhi korban dan saksi. Korban dan dua rekannya langsung berlari menyelamatkan diri, namun tiba-tiba dari arah depan, harimau tersebut datang.
Jumiati dan dua rekannya, mencoba menyelamatkan diri dengan cara masing-masing memanjat pohon sawit setinggi 2 meter. Rekan korban, Fitriyanti sempat terjatuh ke dalam lumpur saat memanjat pohon dan berhadapan dengan harimau tersebut.
Namun, secara tiba-tiba, harimau tersebut berlari ke arah pohon sawit yang dipanjat oleh korban Jumiati sambil langsung melompat dan menggigit kaki korban, mengakibatkan korban terjatuh.
"Dari keterangan saksi, saat itu Jumiati sempat bergumul dengan harimau yang memangsanya sekitar 15 menit," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (4/1/2018).
Korban, sambung Guntur, akhirnya tewas di lokasi kejadian setelah harimau menerkam pada bagian belakang leher korban dan kemudian memakan bagian kaki bagian atas (paha) korban.
Siang harinya, sekitar pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian Polsek Pelangiran yang mendapat informasi adanya kejadian tersebut dan langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian.
"Proses evakuasi langsung dilakukan oleh personel Polsek Pelangiran bersama dengan pihak perusahaan PT THIP. Sewaktu dilakukan evakuasi, harimau tersebut sudah tidak berada di lokasi," ujar Guntur.
Setelah dievakuasi, jenazah korban akan diberangkatkan ke Dusun III Desa Sidomulyo, Kecamatan Balai, Kabupaten Batubara, Sumut untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga korban guna dimakamkan.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Kabupaten Indragiri Hilir |