ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tahun 2017 berhasil memungut pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Partalite sebesar Rp709 miliar.
Dimana dari pendapatan sebesar itu, 70 persennya atau Rp496 miliar lebih dibagikan ke kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk pembiayaan pembangunan daerah.
Baca: Harga Pertalite di Riau Kini Rp8.000/ liter, Tertinggi se-Indonesia
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Riau, Indra Putra Yana kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (24/1/2018) di ruang kerjanya.
"Pajak itu merupakan pendapatan bagi kabupaten/kota, jadi dana itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah," katanya.
Baca juga: Kenapa Harga Pertalite di Riau Rp8.000 Per Liter?
Dia mengatakan, tahun 2017 penerimaan pajak BBM nonsubsidi mengalami kenaikan sebesar Rp87 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp621 miliar.
Ditanya berapa volume BBM nonsubsidi Partalite dari penerimaan pajak BBM Rp709 miliar, Indra menyampaikan 262 juta liter sepanjang tahun 2017. Angka konsumsi Partalite tersebut hanya sepertiga dari volume BBM subsidi Premium 637 juta liter.
"Sebenarnya volume Premium di Riau masih tergolong tinggi. Sedangkan Partalite hanya sepertiganya Partalite. Dengan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) bisa menjadi penopang pembangunan daerah," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |