NL digendong polisi
|
KAMPAR (CAKAPLAH) - Kondisi NL cukup mengenaskan. Bocah perempuan usia 4 tahun itu harus menerima penyiksaan dari ibu tirinya, AD alias AR, tanpa jelas penyebabnya. NL hidup bersama ibu tirinya di Perumahan Mahoni III Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar. Sementara ayah kandungnya berada di Bengkulu bekerja sebagai sopir.
Kini ibu tirinya sudah ditahan Polsek Siak Hulu. Ia dilaporkan oleh Ketua RT setempat ke polisi, Emrizal, atas pengaduan warga.
Menurut Emrizal, awalnya ia mendapat pengaduan dari salah seorang warga mengenai ada perlakuan kekerasan terhadap NL oleh ibu tirinya. Emrizal pun melakukan pengecekan dengan datang ke rumahnya.
Emrizal melihat kening NL bengkak dan diperban, kepala bagian belakang benjol. Tak itu saja, di punggungnya banyak luka memar.
Saat ditanya apa yang terjadi pada dirinya, NL menjawab ia didorong ibu tirinya. Jawaban yang sama diutarakan NL ketika ditanya mengenai kepala bagian belakangnya yang bengkak.
"Didorong bunda," jawab NL seperti ditirukan Emrizal.
Sementara mengenai luka memar di punggungnya, NL mengaku dipukul ibu tirinya. Kini AD alias AR sudah ditahan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis | : | Azumar |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Riau, Hukum |