PEKANBARU (CAKAPLAH)- Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru yang diduga terlibat di Pilkada 2017 masih belum melakukan Klarifikasi ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Pekanbaru hingga Jumat siang (17/02/2017).
ASN yang menjabat sebagai Camat tersebut sudah dipanggil sejak Senin (13/02/2017) lalu.
"Kita sudah kirim surat kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan belum datang dan masih kita tunggu," jelas Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution.
Panwas disebut Indra, akan menunggu klarifikasi dari Nurhasminsyah ,Camat Tampan tersebut selama 24 jam, alias tidak terikat jam kerja.
Sebelumnya, kemarin ,Kamis (16/02/2017) Panwas juga sudah mengirimkan surat terkait keterlibatan ASN dalam Pilkada ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pj Walikota.
Penulis | : | Yohana |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Politik |