Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang Lanjutan Korupsi di Bapenda Riau
Joni Minta Uang Listrik dan Telepon, Masperi Dapat Jatah Makan Minum
Selasa, 13 Februari 2018 08:18 WIB
Joni Minta Uang Listrik dan Telepon, Masperi Dapat Jatah Makan Minum

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, Joni Irwan, dan Masperi, kembali hadir sebagai saksi dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin malam (12/2/2018). Mereka menyatakan tidak mengetahui adanya pemotongan anggaran pada tahun 2015 dan 2016 lalu.

Kali ini, kedua pejabat itu bersaksi untuk terdakwa Deyu, Kepala Sub Bagian Keuangan di Dispenda Riau.

Kesaksian pertama diberikan Joni Irwan selaku Kadispenda tahun 2013 hingga 2015 di intansi yang saat ini telah berganti nama jadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau itu.

Joni menyatakan, tidak pernah memerintahkan pemotongan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU) maupun Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada bawahannya. Menurutnya, pemotongan itu baru diketahuinya ketika dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Joni mengakui pernah memanggil terdakwa Deliana (berkas terpisah) selaku Sekretaris Dispenda ke ruangannya. Saat itu, dia menyampaikan UP dan GU segera cair dan meminta agar dilakukan sesuai ketentuan.

Disinggung tentang adanya permintaan uang untuk pembayaran listrik, dan telepon rumah dinas kepada Tumino, Joni tidak membantahnya. Namun, dia mengaku tidak mengetahui dari mana uang tersebut didapatkan oleh Tumino karena uang itu tak ada dalam DPA.

Majelis hakim yang dipimpin Sulhanuddin juga mempertanyakan tentang uang yang ada dalam brankas.
"Apakah saudara pernah melalukan cek on spot tentang kas Dispenda selaku kontrol sebagai atasan," tanya hakim. "Tidak pernah," kata Joni.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amin, meminta kesaksian dari Masperi yang menjabat Plt Kadispenda setelah Joni Irwan. "Apakah ada pemotongan anggaran di jaman saudara. Apakah ada SPPD fiktif," tanya penasehat hukum Kapitra.

Masperi menyatakan tidak ada. Menurutnya, adanya pemotongan anggaran juga baru diketahuinya setelah mendapat panggilan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Riau.

Meski begitu, ia mengaku mendapatkan jatah makan dan minum saat bertugas di Dispenda Riau. "Tidak pernah dapat di tempat sebelumnya. Setelah masuk situ, ada disediakan makanan minum oleh ajudan. Uangnya dari Buk Deyu," kata Masperi.

Namun, kata Masperi, setahu dirinya terkait uang makan, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah ada dalam DPA. Perbulannya sudah ditentukan jumlahnya. "Kalau BBM, perbulan dapat, tergantung kwitansi pembelian BBM," tambahnya.

Pada kesempatan itu, penasehat hukum Deyu juga mempertanyakan adanya pertemuan setelah Masperi dipanggil Kejaksaan Tinggj Riau. "Setelah kami dipanggil, semua bidang pada goyang. Termasuk Buk Deyu, bertanya apa yang harus saya lakukan," kata Masperi.

Saat itu, kata Masperi, dirinya meminta semua bidang untuk membetikan keterangan sesuai kerja yang sudah dilakukan, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang. "Saat awal jadi kadis saya ingatkan agar tidak lakukan pungutan karena ada saber pungli," ucapnya.

Pada kesempatan itu, penasehat hukum Deyu juga membacakan transkrip rekaman percakapan Masperi saat di pertemuan itu. Ketika itu, ada ucapan Masperi yang menyatakan kekhawatirannya tentang dana untuk security dan honorer. "Saat itu saya hanya beri pemahaman. Banyak penerimaan sisihkan untuk dibagi-bagi," tegasnya

Masperi juga mempertanyakan kepada hakim apakah rekaman percakapannya di pertemuan boleh dibeberkan di persidangan tersebut karena saat itu dirinya hanya memberikan pemahaman kepada jajarannya. Akhirnya, hakim meminta penasehat hukum membatasinya karena waktu persidangan sudah masuk larut malam.

Kepada hakim, Masperi menjelaskan pernah melakukan perjalanan dinas luar kota pada Oktober hingga Desember 2016., yakni Jakarta, Surabaya dan Batam. Biayanya berasal dari anggaran rutin dan KPA yang membidangi tugas.

Sama perjalanan itu, dia pernah menerima kelebihan anggaran dimas Rp11 juta dari Deyu. Namun, dia meminta Deyu memberikan anggaran sesuai yang bisa dipertanggungjawabkan.

Setiap uang yang diteima, lanjut Masperi, disertai kwitansi sebagagai pertanggungjawaban. Jumlah yang tertera bisa di bawah anggaran, kalau ada kekurangan nanti dibayar lagi setelah perjalanan.

"Ketika saya di sana (Dispenda), itu (pemotongan) tidak ada lagi. Clear. Kalau 5 juta, bayarkan 5 juta pada bersangkutan," tegas Masperi.

Dijelaskan Masperi, pelaksanaan pengelolaan keuangan di jamannya tidak ada masalah. "Kalau menurut hasil pemeriksa BPK tidak ada. Waktu itu kami dikatakan sesuai prosedur berlaku dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian," kata Masperi.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Februari 2015, terdakwa Deliana memanggil terdakwa Deyu untuk datang ke ruangannya. Di ruang itu juga hadir Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu di masing-masing bidang.

Di antaranya, Deci selaku Bendahara Pengeluaran Bidang Pajak, Deli selaku Bendahara Pembantu Bidang Pengelolaan Data, Anggraini selaku Bendahara Pembantu Bidang Retribusi, dan Tumino selaku Bendahara Kesekretariatan.

Terdakwa Deliana memberitahukan kalau dana UPT segera cair. Namun dari dana itu akan ada pemotongan sebesar 10 persen dari UP dan GU di masing-masing bidang.

Pencairan dilakukan pada Maret hingga Desember 2015 melalui juru bayar, Akmal. Untuk melaksanakan instruksi Deliana, terdakwa Deyu meminta Akmal memotong 10 persen kepada bendahara.

Setelah terkumpul, dana itu disimpan ke dalam brankas yang diketahui oleh terdakwa Deliana dengan tulisan uang pemotongan UP dan GU. Uang itu dikeluarkan atas persetujuan terdakwa untuk membayar operasional seperti bahan bakar minyak, tivi kabel, honor, tiket pesawat, makan bersama dan lain-lain.

Pemotongan serupa juga dilakukan pada tahun 2016. Pemotongan ini berdampak pada masing-masing bagian di Dispenda Riau. Perjalanan dinas tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Akibat perbuatan itu negara dirugikan Rp1,23 miliar. Uang itu tidak bisa dipertanggungjawabkan terdakwa dan membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tidak sesuai prosedur.

Penulis : CK2
Editor : Ali
Kategori : Hukum, Peristiwa
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www