Promosi ke Kejagung RI
Sugeng Riyanta: Saya Harus Tuntaskan Perkara Korupsi di Riau
Rabu, 14 Februari 2018 18:01 WIB
Sugeng Riyanta
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sugeng Riyanta SH MH, mendapat promosi jadi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kepindahan Sugeng, bukan berarti perkara dugaan korupsi akan terhenti. Sebelum mengemban tugas baru di Kejagung, dia akan menuntaskan perkara dugaan korupsi di Kejati Riau yang sedang ditanganinya saat ini.
"Saya harus selesaikan perkara-perkara yang ada. Saya tak ingin meninggalkan perkara mentah sehingga saat pejabat berikutnya dapat menangani perkara dengan baik," ujar Sugeng, Rabu (14/2/2018).
Ketegasan Sugeng memberantas korupsi di Riau juga akan dilanjutkannya setelah di Kejagung nanti. Apalagi posisinya di Kejagung nanti, sama dengan tugas di Pidana Khusus Kejati Riau hanya saja cakupan nasional.
Dengan tugas barunya itu, Sugeng juga bisa mengawasi perkara korupsi yang ditangani Kejati Riau dan jajarannya. "Pertama, saya melaksanakan pengendalian dan teknis pelaksana kegiatan penyidikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di seluruh Indonesia," kata Sugeng.
Selain itu, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU juga bertugas melakukan supervisi terhadap penanganan tindak pidana korupsi di Kejati dan Kejaksaan Negeri di Indonesia. "Artinya, wilayah Riau jadi bagian ruang lingkup saya untuk memastikan penanganan korupsi sesuai SOP," kata mantan Kepala Kejari Mukomuko ini.
Meski pindah, tegas Sugeng, dirinya dapat minta perkembangan dan memberi arahan atas proses penyidikan di Riau. Nantinya Subdit Tindak Pidana Korupsi bisa mengambil alih penanganan perkara korupsi yang mandeg di daerah-daerah di Indonesia.
"Itu (penanganan perkara korupsi) masih tugas saya, walau tidak langsung. Masih supervisi," pangkas Sugeng.
Sugeng menjabat sebagai Aspidsus Kejati Riau sejak 15 Juni 2016 silam. Selama menjabat, banyak gebrakan yang dilakukannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tunggakan perkara korupsi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, satu persatu dituntaskan di masa Sugeng. Seperti korupsi Jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir, dan perambahan kawasan hutan Tesso Nilo di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Untuk perkara Jembatan Pedamaran menetapkan dua orang tersangka, yakni Ibus Kasri selalu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rohil dan rekanan Minton Bangun.
Keduanya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan dinyatakan terbukti bersalah. Perkara ini juga sudah dinyatakan inkrah atau punya kekuatan hukum tetap.
Perkara perambahan hutan Tesso Nilo juga sudah masuk ke persidangan. Saat ini agenda pesidangan sedang meminta keterangan saksi-saksi.
Pada tahun 2017, Pidsus Kejati Riau di bawah kepemimpinan Sugeng membuat gebrakan dengan mengusut sejumlah dugaan korupsi. Di antaranya dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Badan Pendapatan Daerah Riau.
Awalnya, perkara ini menetapkan dua orang tersangka. Namun, dari fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, penyidik mengeluarkan Sprindik baru dan kembali menetapkan tiga tersangka yang semuanya perempuan.
Selanjutnya, dugaan korupsi dan Bantuan Tak Terduga (BTT) Kabupaten Pelalawan. Perkara ini sedang disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dua terdakwa, Kasim dan Andi Suryadi sudah dituntut dengan hukuman 1 tahun 8 bulan, menyusul terdakwa Lahmuddin yang juga segera dituntut.
Lalu, dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru yang menetapkan lima tersangka. Perkara pemerasan dalam jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.
Dugaan korupsi anggaran di Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir dengan tiga tersangka dan sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Penyidik juga mengeluarkan Sprindik baru dan menetapkan seorang tersangka lagi yang merupakan oknum ASN di Bappeda Rohil.
Perkara yang menarik perhatian adalah dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas dan RTH putri Kaca Mayang. Pada RTH Tunjuk Ajar Integritas telah menetapkan 18 orang tersangka, tiga sudah ditahan dan lainnya segera menyusul.
Tidak hanya itu, saat ini Pidsus Kejati Riau juga sedang menyelidiki sejumlah dugaan korupsi lainnya. Satu di antaranya, dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau tahun 2016.
Kepindahan Sugeng, bukan berarti perkara dugaan korupsi akan terhenti. Sebelum mengemban tugas baru di Kejagung, dia akan menuntaskan perkara dugaan korupsi di Kejati Riau yang sedang ditanganinya saat ini.
"Saya harus selesaikan perkara-perkara yang ada. Saya tak ingin meninggalkan perkara mentah sehingga saat pejabat berikutnya dapat menangani perkara dengan baik," ujar Sugeng, Rabu (14/2/2018).
Ketegasan Sugeng memberantas korupsi di Riau juga akan dilanjutkannya setelah di Kejagung nanti. Apalagi posisinya di Kejagung nanti, sama dengan tugas di Pidana Khusus Kejati Riau hanya saja cakupan nasional.
Dengan tugas barunya itu, Sugeng juga bisa mengawasi perkara korupsi yang ditangani Kejati Riau dan jajarannya. "Pertama, saya melaksanakan pengendalian dan teknis pelaksana kegiatan penyidikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di seluruh Indonesia," kata Sugeng.
Selain itu, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU juga bertugas melakukan supervisi terhadap penanganan tindak pidana korupsi di Kejati dan Kejaksaan Negeri di Indonesia. "Artinya, wilayah Riau jadi bagian ruang lingkup saya untuk memastikan penanganan korupsi sesuai SOP," kata mantan Kepala Kejari Mukomuko ini.
Meski pindah, tegas Sugeng, dirinya dapat minta perkembangan dan memberi arahan atas proses penyidikan di Riau. Nantinya Subdit Tindak Pidana Korupsi bisa mengambil alih penanganan perkara korupsi yang mandeg di daerah-daerah di Indonesia.
"Itu (penanganan perkara korupsi) masih tugas saya, walau tidak langsung. Masih supervisi," pangkas Sugeng.
Sugeng menjabat sebagai Aspidsus Kejati Riau sejak 15 Juni 2016 silam. Selama menjabat, banyak gebrakan yang dilakukannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tunggakan perkara korupsi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, satu persatu dituntaskan di masa Sugeng. Seperti korupsi Jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir, dan perambahan kawasan hutan Tesso Nilo di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Untuk perkara Jembatan Pedamaran menetapkan dua orang tersangka, yakni Ibus Kasri selalu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rohil dan rekanan Minton Bangun.
Keduanya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan dinyatakan terbukti bersalah. Perkara ini juga sudah dinyatakan inkrah atau punya kekuatan hukum tetap.
Perkara perambahan hutan Tesso Nilo juga sudah masuk ke persidangan. Saat ini agenda pesidangan sedang meminta keterangan saksi-saksi.
Pada tahun 2017, Pidsus Kejati Riau di bawah kepemimpinan Sugeng membuat gebrakan dengan mengusut sejumlah dugaan korupsi. Di antaranya dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Badan Pendapatan Daerah Riau.
Awalnya, perkara ini menetapkan dua orang tersangka. Namun, dari fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, penyidik mengeluarkan Sprindik baru dan kembali menetapkan tiga tersangka yang semuanya perempuan.
Selanjutnya, dugaan korupsi dan Bantuan Tak Terduga (BTT) Kabupaten Pelalawan. Perkara ini sedang disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dua terdakwa, Kasim dan Andi Suryadi sudah dituntut dengan hukuman 1 tahun 8 bulan, menyusul terdakwa Lahmuddin yang juga segera dituntut.
Lalu, dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru yang menetapkan lima tersangka. Perkara pemerasan dalam jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.
Dugaan korupsi anggaran di Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir dengan tiga tersangka dan sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Penyidik juga mengeluarkan Sprindik baru dan menetapkan seorang tersangka lagi yang merupakan oknum ASN di Bappeda Rohil.
Perkara yang menarik perhatian adalah dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas dan RTH putri Kaca Mayang. Pada RTH Tunjuk Ajar Integritas telah menetapkan 18 orang tersangka, tiga sudah ditahan dan lainnya segera menyusul.
Tidak hanya itu, saat ini Pidsus Kejati Riau juga sedang menyelidiki sejumlah dugaan korupsi lainnya. Satu di antaranya, dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau tahun 2016.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 27 Maret 2023 11:39 WIB
Hasil Survey, Kejagung Jadi Lembaga yang Cukup Dipercaya Masyarakat
Kamis, 01 Desember 2022 21:54 WIB
DPRD Riau Sebut Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Belum Maksimal
Rabu, 05 Oktober 2022 13:44 WIB
Pemprov Riau Gelontorkan Rp250 Juta Bantu 51 Masyarakat Miskin Berperkara
Kamis, 30 Maret 2023 12:31 WIB
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Tindak Pidana Umum
Kamis, 06 Oktober 2022 18:22 WIB
2023, Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Pemprov Riau Naik Rp450 Juta
Selasa, 27 September 2022 14:32 WIB
Pengungsi Afghanistan Tuntut Kemenkumham Pindahkan Mereka ke Negara Ketiga
Rabu, 28 Desember 2022 22:09 WIB
17.910 Napi di Riau Dapat Remisi Selama 2022
Selasa, 31 Januari 2023 10:33 WIB
Sakit Hati, Buruh Bangunan Ini Aniaya Rekan Kerjanya Sendiri
Rabu, 12 April 2023 21:05 WIB
Pria Ini Curi Kabel Tower Mitratel, Mengaku Dijual untuk Kebutuhan Lebaran
Kamis, 08 Desember 2022 15:01 WIB
Overstay 23 Hari, Imigrasi Dumai Kembali Deportasi WN Malaysia
Senin, 15 Agustus 2022 16:42 WIB
Polda Riau Pastikan tak Akan Hentikan Kasus Karhutla PT BMI
Kamis, 08 Desember 2022 14:35 WIB
PKS Tolak Dua Pasal di KUHP, Markarius Anwar Ungkap Alasannya
Jum'at, 03 Februari 2023 14:11 WIB
Polda Didorong Terus Konsisten Berantas Peredaran Narkoba di Riau
Senin, 06 Februari 2023 22:05 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Eks Bupati Inhil, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi
Jum'at, 13 Januari 2023 20:28 WIB
Semua Kepala OPD, Camat dan Kades di Siak Diberi Penyuluhan Hukum oleh Kejati Riau
Kamis, 02 Maret 2023 11:16 WIB
Dugaan Oknum Polisi Peras Warga, Kapolres Kuansing: Jika Terbukti Saya Tindak Tegas
Rabu, 05 April 2023 19:09 WIB
Eks Kepala Capem BSM Pangkalan Kerinci akan Disidangkan
Selasa, 14 Maret 2023 17:51 WIB
Jelang Ramadan, Petugas Razia Kamar Narapidana Lapas Pekanbaru Cari Benda Terlarang
Kamis, 15 Desember 2022 19:49 WIB
Diserahkan ke JPU, Surya Darmawan dan Kiagus segera Disidangkan
Rabu, 18 Januari 2023 12:41 WIB
Begal dan Geng Motor Meresahkan, DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Waspada
Kamis, 02 Februari 2023 13:42 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Didakwa Jual Barang Bukti Sabu
Kamis, 09 Maret 2023 15:46 WIB
Antisipasi Kejahatan di Obvit dan ATM, Polisi di Meranti Tingkatkan Patroli
Rabu, 18 Januari 2023 11:02 WIB
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan TKW Ilegal ke Malaysia, Korban Masih 17 Tahun
Selasa, 28 Februari 2023 19:00 WIB
Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Notaris Dewi Farni
Senin, 13 Februari 2023 21:32 WIB
Polisi Telusuri Aset Eks Manajer Bank CIMB Niaga Syariah
Jum'at, 27 Januari 2023 16:26 WIB
Mengaku Pemuda Setempat, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara
Jum'at, 24 Februari 2023 16:45 WIB
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Dijebloskan ke Rutan Rengat
Senin, 13 Maret 2023 14:55 WIB
Jaksa Teliti Berkas Perkara Dugaan Penipuan Mantan Manager Bank CIMB
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Senin, 13 Februari 2023 20:41 WIB
Pemprov dan LAMR Data 80 Lokasi Sengketa Lahan di Riau, 11 Kasus Mendesak Diselesaikan
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Selasa, 26 Maret 2024 15:05 WIB
Eks Kepala DLHK Riau Dikabarkan Diperiksa Kejati Terkait Restorasi Gambut
02
Rabu, 27 Maret 2024 17:40 WIB
Parit di Jalan Pembangunan Ditutup Oknum Pengusaha, DPRD Pekanbaru: Satpol PP Kok Diam Saja?
03
Jumat, 22 Maret 2024 20:30 WIB
Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
04
Senin, 25 Maret 2024 17:59 WIB
Investor dari China Akan Bangun Jebatan Bengkalis - Sungai Pakning, Begini Respon DPRD Riau
05
Rabu, 27 Maret 2024 13:12 WIB
Pangeran Hidayat Diacak-acak Polda Riau, Satu Bandar Narkoba Ditangkap
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita