Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Kuansing, Drs Muradi MSi
|
TELUKKUANTAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (kuansing) melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) bersama dengan tim yang beranggotakan perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan tugas pembuatan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK). Dengan telah selesainya Anjab ini akan memudahkan di dalam tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Pemkab Kuansing.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Kuansing, Drs Muradi MSi, didampingi Kabag Ortal Yunita Tresia SH MH kepada wartawan, Kamis (22/2/2018) di Telukkuantan.
"Anjab dan ABK ini telah selesai dibuat pada akhir Desember 2017 yang lalu. Hasil dari Anjab ini sudah diserahkan kepada pimpinan untuk ditandatangani oleh pak bupati," ujar Muradi.
Anjab ini, jelas Muradi, sebagai rujukan kebutuhan pegawai dalam perencanaan rekrutmen, penempatan, pengendalian, pengembangan, dan pemberian tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hasil Anjab dan ABK ini nantinya bisa dipakai oleh bupati untuk membuat kebijakan terkait penataan pegawai dan administrasi kepegawaian lainnya," ulasnya.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kuantan Singingi, Pemerintahan |