Aksi mahasiswa menduduki ruang paripurna DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca bentrok dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saat mengamankan aksi demonstrasi, Kanit Judisila Polresta Pekanbaru, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, 24 membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan ke Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasubbag Humas, Iptu Polius Hendriawan membenarkan adanya laporan tersebut."Benar, ada laporan tentang dugaan penganiayaan tersebut," ungkap Polius, Selasa (6/3) siang.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, kejadian berawal ketika Iptu Aldhino mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh BEM se Riau, Senin (5/3) sore.
Kemudian sempat terjadi aksi bentrok antara polisi dengan mahasiswa saat mereka memaksa masuk ke dalam ruang rapat paripurna. Diduga saat bentrok itulah Iptu Aldhino dianiaya oleh oknum mahasiswa tersebut
"Akibatnya korban merasakan kesakitan dan lebam di sekujur tubuh. Pelakunya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum |