PEKANBARU (CAKAPLAH) - Empat orang oknum pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Siak saat mengutip uang dari sopir truk. Dari tangan mereka diamankan uang Rp3.784.000.
Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan, mengatakan keempat honorer itu ditangkap saat melakukan pungutan di Pos Dishub di Jembatan Sultan Syarif Qasyim atau Kampung Meredan, Kecamatan Tualang, Selasa (21/2) sekitar pukul 00.05 WIB. Mereka adalah Miko Julianto (26), warga Tenayan Raya kota Pekanbaru, Firman Surya Putra (29) warga Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Abdul Rahman (29), warga Kecamatan Tualang kabupaten Siak, serta Leo Pradhipta (27) .
Korban dari keempat pelaku adalah dua orang sopir truk masing-masing AH (40) dan AB (39). "Pelaku diduga melakukan pungutan terhadap sopir truk yang melintas di jembatan, dekat Pos Dishub," ujar kata Restika, Selasa (21/2).
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan Tim Saber Pungli yang dipimpin Kanit I Reskrim Polres Siak, Iptu Roni Riduansyah. Berawal dari operasi dan penyidikan Tim Saber Pungli yang dilakukan, Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB
Sekira pukul 00.05 WIB, tim melihat ada petugas Dishub yang memberhentikan kendaraan Jenis colt Disel yang bermuatan kusen pintu. Kemudian tim melihat sopir mobil tersebut memberikan uang kepada petugas Dishub.
Tidak lama kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap petugas Dishub dan mengamankan sopir mobil tersebut. "Mereka diamankan di Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa tujuh unit handphone, senter dan slip setoran uang yang diminta dari sopir yang akan melintas.
Barang bukti uang di antaranya Rp99.000 dari kantong Leo Pradhipta, uang Rp719.000 dari dompet Leo Pradhita, Rp568.000 dari dompet Miko Juniawan, Rp1.000.000 dari dompet Firman Surya Putra, serta Rp1.398.000 dari dompet Abdul Rahman. "Totalnya 3.784.000," pungkas Restika.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Siak |