Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, ekspos ungkap kasus penyelundupan 3 Kilogram sabu-sabu di Mapolresta Pekanbaru, pada Senin (19/3/2018).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - NFR yang berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, gagal megikuti ujian akhir sekolah. Ia dibekuk polisi di Pekanbaru terkait terlibat kasus narkoba.
"Saya kelas tiga SMK. Sekarang di sana lagi ujian, jadi ya gak bisa ikut karena ditangkap," ujar NFR di Mapolresta Pekanbaru, Senin (19/3/2018) pagi.
Pelajar usia 20 tahun itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat berada di Hotel De White, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru pada Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Bersamanya petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.
NFR mengaku, aksi nekat tersebut dilakukannya karena ia disuruh oleh abang sepupunya yang berada di Banjarmasin untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta melalui Kota Pekanbaru. Ia diiming-imingi uang sebesar Rp 15 juta.
"Disuruh abang sepupu ngantar barang ini. Katanya mau dibayar Rp 15 juta tapi baru dikasih Rp 1 juta untuk uang tiketnya. Uangnya rencananya mau dikasih sama orang tua buat biaya sekolah," ungkapnya.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan, NFR ditangkap setelah pihaknya menerima pelimpahan kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu lalu.
"Beberapa waktu lalu Avsec bandara mengamankan dua orang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu berinisial MZ dan DO. Kemudian kita lakukan pengembangan," jelas Santo.
Dari pengembangan tersebut, barulah petugas mengamankan NFR. Atas penangkapan ketiganya, petugas saat ini sedang melakukan pengembangan guna mencari tahu asal barang.
"Apakah barang ini berasal dari Bengkalis atau Malaysia, itu sedang kita cari tahu," cakapnya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Pendidikan, Kalimantan Selatan, Kota Pekanbaru |