KUANSING (CAKAPLAH)- Tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pemalakan terhadap sopir truk pengangkut sawit dan CPO di Dusun Perhentian Buayan, Desa Jake, ditangkap tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Ketiga pelaku adalah JL (32), Da (22) dan DY (29), warga Desa Jake, Kuantan Tengah. "Mereka diamankan petugas saat mengutip uang kepada sopir truk yang melintas di Pos 1 Security PT Usaha Kita Makmur (UKM), Dusun Perhentian Buayan Desa Jake," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes P Guntur Aryo Tejo SIk, di Pekanbaru, Rabu (22/2).
Dijelaskan Guntur, penangkapan berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Kuantan Tengah yang menyebutkan ada aktivitas Pungli dekat pos PT UKM menuju Jalan Lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru, Selasa (21/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas Unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Langsung ke TKP.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap tiga pelaku dengan barang bukti uang Rp1.964.000. "Uang itu didapat dengan cara meminta kepada pengendara mobil pengangkut buah sawit, CPO, fiber dan mobil pengangkut abu putih yang keluar dari PT UKM," kata Guntur.
Uang yang diamankan terdiri dari tiga lembar pecahan Rp100.000, 27 lembar Rp50.000, 5 lembar Rp10.000, 52 lembar Rp5.000 dan 2 lembar Rp2.000. Selain itu petugas juga menyita karcis berlogo "MOHON PARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA JAKE DAN SPSI" sebanyak 34 lembar, satu buku kuitansi, satu tas pinggang kecil, satu tas besar dan cap tanggal.
Uang yang diminta bervariasi sesuai jenis angkutan. Bagi truk pengangkut sawit bukan milik perusahaan dipungut bayaran Rp60.000, truk sawit milik perusahaan Rp30.000, truk CPO Rp50.000, mobil pengangkut fiber dan abu putih masing-masing dipungut Rp50.000.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kuantan Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Guntur.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Kuantan Singingi |