Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Provinsi Riau Kunjungi Pemkab Kuansing.
|
TELUKKUANTAN (CAKAPLAH) - Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (24/3/2018) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kedatangan tim ini dalam rangka sosilisasi penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Karena pada tahun 2018 ini, kabupaten Kuansing dijadikan pilot project penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Provinsi Riau.
Rombongan Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Provinsi Riau datang sebanyak tiga orang. Mereka terdiri dari Ketua Tim Sahrul SPi MSi, Jos Bendri S MSI dan Yulia Rahma SE MSi Ak sebagai anggota. Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi di ruang rapat Kantor Bupati Kuansing.
Turut serta hadir bersama bupati, Wakil Bupati H Halim, Plt Sekda Muharlius SE MM, Kepala BPKAD Hendra AP MSi, Sekretaris Bappedalitbang Ir Zafnil, Asisten I Muhjelan SH MH, Inspektur Hernalis SSos, Kabag Ortal Yunita Theresia SH MH, Kabag Humas dan Protokoler Drs Muradi MSi dan Kabag Pembangunan Andriyama Putra S Hut MSi.
Bupati Kuansing Mursini menyambut baik kedatangan tim asistensi Reformasi Birokrasi Daerah ke Kabupaten Kuansing. Kedatangan mereka, kata bupati, melakukan pendampingan penilaian akuntansi kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Kuansing Tahun 2018.
"Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kita tahun 2017 lalu hanya dapat nilai C. Dengan adanya asistensi dari Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Riau ini diharapkan nilai kita nanti bisa naik menjadi B. Atau kalau bisa langsung memperoleh nilai A," kata bupati berharap.
Guna mendukung kerja dari Tim Asistensi Reformasi Birokrasi ini, Pemkab Kuansing telah membentuk tim percepatan peningkatan penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2018. Tim ini terdiri dari tiga kelompok kerja.
Kelompok kerja I mempuyai tugas bidang perencanaan dan pengukuran kinerja. Sebagai koordinatornya Asisten II. Kelompok kerja II membidangi pelaporan kinerja dan capaian kinerja, dikoordinatori oleh Asisten III. Sedangkan kelompok kerja III adalah bidang evaluasi kinerja yang dikoordinatori oleh Asisten I.
Sahrul dari Tim Asistensi Reformasi Birokrasi menjelaskan, Menpan-RB telah memberikan target kepada setiap pemerintah kabupaten dan kota agar pencapaian nilai akuntabilitas kinerja mencapai prosentase 75 persen.
"Karena itulah, kami sebagai perpanjangan tangan Kemenpan-RB di daerah harus berjuang bagaimana agar pencapaian nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini bisa mencapai nilai B. Juga karena itu pula, kami mohon dukungan dari Bapak Bupati agar didukung selama memberikan asistensi di Kabupaten Kuansing ini," ujar Sahrul mengharapkan.
Dia menerangkan, ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijadikan sampel untuk peningkatan akuntabilitas kinerja ini. Yaitu, Bappedalitbang, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Yulia Rahma salah seorang anggota tim asistensi menambahkan, target pertama yang ingin dikejar dan diperbaiki adalah perbaikan terhadap dokumen dan komitmen dari seluruh OPD untuk serius dan bersama-sama dengan Tim Asistensi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Kuantan Singingi |