PEKANBARU (CAKAPLAH)- Tim Satgas Udara penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Riau berhasil menangkap dua terduga pembakar lahan di Desa Mamugo, Simpang PT, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Kedua pelaku diketahui bernama Marjani Tarigan warga Dusun Sapta Marga Desa Selayang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Provinsi Sumetara Utara dan Mohammad Romi warga Dusun Bandar Jo, Kecamatan Langkat, Sumut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma Henri Alfiandi kepada wartawan mengatakan, keduanya tertangkap tangan saat tim satgas udara yang terdiri dari personil Yonko 462 Paskhas TNI AU dibantu personil kepolisian Polda Riau melakukan patroli ke wilayah Tanah Putih, Rohil dimana dideteksi terdapat kabakaran lahan.
"Dalam patroli yang kita gelar pukul 13.53 wib di tanah Putih, Rokan Hilir berhasil mengamankan dua pelaku pembakaran lahan. Keduanya kita amankan dan sudah dimintai keterangan ," ungkap Henri.
Dalam keterangan kedua pelaku saat diperiksa
di Posko Utama Satgas Penanggulangan Karhutla Provinsi Riau (Ruang Arjuna Lanud Rsn), kebakaran lahan mencapai 200 hektare dan menurut mereka lahan tersebut milik beberapa orang.
"Lahan yang terbakar sekitar 200 hektar dengan rincian antara lain milik bapak Slamet, Purwanto, Sunar, Uwak Udin, Yahya," cakap Danlanud.
Selain itu, keduanya juga mengaku api berasal dari lahan milik Sitinjak (2 ha), membuka lahan untuk kebun nenas.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku pembakaran lahan diamankan di Satpomau Lanud Rsn untuk penahanan sementara, sampai menunggu penyerahan kepada Polda Riau.
Marjani adalah pekerja di kebun milik Tarigan dengan luas 10 ha (5 ha nenas, 5 ha sawit baru ditanam)
Sementara Roni adalah pekerja di kebun milik Yunus Harahap dengan luas 10 ha (2 ha nenas, 8 ha sawit baru ditanam)
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kabupaten Rokan Hilir |