Jalan Soebrantas Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) – Pembebasan lahan sepanjang 1,3 kilometer untuk pelebaran Jalan Soebrantas tak kunjung tuntas. Padahal proses pembebasan lahan tersebut sudah direncanakan sejak 2013. Hingga kini masih terbengkalai.
Asisten II Setdako Pekanbaru, Dedi Gusriadi, mengatakan jika proses ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan dari simpang panam ke perbatasan Pekanbaru-Kampar belum tuntas.
"Memang ada beberapa persil lagi yang belum kita ganti rugi. Nah untuk persilnya, saya tak ingat,” kata Dedi, Kamis (23/2/2017).
Dedi menyebutkan, pihaknya sudah meminta dinas teknis untuk melakukan koordinasi agar pelebaran jalan bisa segera dituntaskan karena pembebasan ganti rugi lahan sudah dianggarkan. “Saya sudah minta kepala bagian Tapem, Dinas PU dan dinas pertanahan untuk segera berkoordinasi. Jadi biar segera dituntaskan,” cakapnya.
Saat disinggung apa penyebab proses ganti rugi lahan tidak kunjung tuntas, mantan Kepala Dishub Pekanbaru tidak mengetahui secara pasti. “Apa permasalahannya saya tidak tahu secara pasti. Kemungkinan ada angka yang terlalu tinggi atau pemiliknya susah dijumpai,” ujarnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |