PEKANBARU (CAKAPLAH) – Meski sudah ada pernyataan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat untuk menarik 27 merek dagang ikan makarel kemasan di bawah naungan Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki), DPRD Riau tetap akan memanggil berbagai pihak yang bersangkutan untuk melakukan hearing.
Melalui Komisi II, Dewan akan mengundang Dinas Perindustrian Provinsi Riau dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Riau untuk berdiskusi.
“Kita sudah rapat internal di Komisi II. Kita akan memanggil sejumlah pihak terkait hal ini di Riau,” kata Sekretaris DPRD Riau, Mansyur Hs pada Ahad (1/4/2018).
Baca: Pengusaha Rugi Miliaran dan Rumahkan Pegawai karena Kasus Ikan Kalengan Bercacing
Dijelaskan Mansyur bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak terkait yang ada di Riau. Dikatakan Politisi PKS ini meski BBPOM termasuk instansi vertikal, namun koordinasi dengan lembaga tersebut melalui pemprov harus tetap dibangun.
“Terutama soal ditemukannya cacing dalam makanan kaleng tersebut, ini masih menjadi domain Komisi II,” ujarnya.
Menurut Mansyur, penemuan cacing dalam produk ikan kalengan ini merupakan permasalahan yang sangat serius. Permasalahan ini juga sudah menjadi permasalahan nasional dan perlu perhatian bersama.
“Selain menanyakan soal kinerja, kita juga ingin mengetahui seperti apa pengawasan lembaga tersebut di daerah-daerah,” sebutnya.
Mansyur meminta agar pengawasan terhadap makanan, khususnya yang di dalam kaleng, agar harus diperketat. Untuk itu, Komisi II juga akan melakukan sidak di beberapa tempat dan pergudangan yang ada di Pekanbaru.
“Kita ingin memastikan kondisi makanan yang akan beredar agar sesuai standar,” sebutnya.
Selain itu Mansyur juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli makanan yang ada di dalam kemasan.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |