PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski Satgas Waspada Investasi sudah terbentuk di Riau, namun masih ditemukan adanya laporan-laporan masyarakat terhadap investasi. Salah satu yang banyak mendapat laporan yakni pasar berjangka.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhammad Nurdin Subandi, keberadaan Satgas Waspada Investasi dibentuk untuk meminimalisir investasi bodong. Namun ia mengakui, untuk pasar berjangka pengawasannya masih sulit.
"Pasar berjangka ini tidak kita awasi langsung, karena ada Bappebti dan Kemendag yang mengaturnya," sebut Subandi pada kamis (23/2/2017).
Namun untuk di Riau, kata Subandi, perwakilan Bappebti di Riau tidak ada, sehingga pengawasannya sulit. "Di Riau pengawasannya hanya dilimpahkan di Disperindag, sehingga untuk penanganan pengaduannya akan lebih sulit daripada investasi lain," katanya.
OJK sendiri secara nasional juga berupaya untuk mengawasi pasar berjangka di daerah lewat kerjasama dengan Bappebti. "Kita upayakan pengawasan pasar berjangka ini bisa lebih baik. Salah satunya kita mendorong Disperindag untuk intens mengawasinya," kata Subandi.