Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Menteri LHK Terbitkan Peraturan Pelaksanaan PP Gambut
Jum'at, 24 Februari 2017 12:13 WIB
Menteri LHK Terbitkan Peraturan Pelaksanaan PP Gambut

(CAKAPLAH) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menandatangani empat Peraturan Menteri dan dua Keputusan Menteri sebagai bagian penting dari pelaksanaan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Keempat Peraturan Menteri tersebut adalah Peraturan Menteri LHK (PermenLHK) tentang Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut, PermenLHK tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut, PermenLHK tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah di Titik Penaatan Ekosistem Gambut, dan PermenLHK tentang Perubahan P.12/2015 tentang Pembangunan HTI.

Sedangkan dua Keputusan Menteri tersebut adalah Keputusan Menteri LHK (KepmenLHK) tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan KepmenLHK tentang Penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut.

Diterbitkannya empat PermenLHK dan dua KepmenLHK ini menunjukkan konsistensi Pemerintah dalam rangka melakukan upaya-upaya intensif dalam perlindungan dan pengelolaan gambut, guna menghindari berulangnya terjadi kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 yang telah menyebabkan kerugian nyata bagi Pemerintah dan rakyat Indonesia.

"Ibu Menteri Dr Siti Nurbaya telah menandatangani empat PermenLHK dan dua KepmenLHK baru sebagai bagian penting dari pelaksanaan PP 57/2016, sebagai acuan dan pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha, dalam rangka perlindungan dan pengelolaan gambut. Inti dari aturan-aturan baru ini adalah perlindungan Ekosistem Gambut," Sekretaris Jenderal KLHK Dr Bambang Hendroyono menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (Rabu, 22/2/2017).

Selain Sekjen, jumpa pers juga dihadiri Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Prof Dr San Afri Awang, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dr Putera Parthama.

Dirjen PPKL Karliansyah menjelaskan, "Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan upaya-upaya perlindungan fungsi Ekosistem Gambut yang rentan dan telah mengalami kerusakan, diperlukan langkah-langkah perlindungan agar fungsi ekologis Ekosistem Gambut dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati, pengelolaan air, sebagai penyimpan cadangan karbon, penghasil oksigen, dan penyeimbang iklim dapat tetap terjaga."

Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional mencakup fungsi lindung seluas 12.398.482 hektar dan fungsi budidaya seluas 12.269.321 hektar. "Dengan terbitnya Peta KHG dan Peta Fungsi Ekosistem Gambut ini, maka kedua produk hukum ini merupakan acuan dalam penyusunan dan penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Nasional," ujar Karliansyah.

Dirjen PTKL Prof San Afri Awang menjelaskan salah satu poin penting dalam PermenLHK baru ini adalah tentang Kubah Gambut yang disebutkan merupakan bagian dari Ekosistem Gambut yang berfungsi lindung, termasuk Kubah Gambut dalam areal izin usaha. "Ini poin penting yang menerjemahkan arahan Bapak Presiden untuk secara bertahap mengembalikan Kubah Gambut di Kawasan Budidaya menjadi fungsi lindung," ujar San Afri.

Bagaimana jika Kubah Gambut berada dalam areal usaha yang telah dibudidayakan? San Afri menegaskan, "Dalam PermenLHK ini jelas diatur bahwa Kubah Gambut yang berada dalam areal usaha yang telah dibudidayakan dilarang ditanami kembali setelah pemanenan dan wajib dilakukan pemulihan."

San Afri mengungkapkan, seluas 4,2 juta hektar Kubah Gambut di Pulau Sumatera, lebih dari 90% berada di dalam Kawasan Budidaya. Sedangkan dari seluas 2,9 juta hektar Kubah Gambut seluas di Pulau Kalimantan, lebih dari 60% berada di dalam Kawasan Budidaya.

"Ketika kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, areal gambut terbakar yanb sulit dipadamkan adalah areal Kubah Gambut. Dengan fakta bahwa komposisi mayoritas Kubah Gambut berada di Kawasan Budidaya, sehingga sangat wajar arahan Bapak Presiden untuk perlindungan Kubah Gambut di Kawasan Budidaya menjadi fungsi lindung," tegas San Afri.

Dirjen PHPL Dr Putera Parthama menjelaskan bahwa pasca ditetapkannya Peta Fungsi Ekosistem Gambut, maka pemegang izin usaha kehutanan (HPH, HTI, dan RE) wajib mengacu Peta tersebut untuk melakukan perubahan tata ruang dan revisi RKU.

"Ditjen PHPL akan segera mengundang pemegang izin usaha kehutanan untuk segera melakukan perubahan tata ruang dan revisi RKU dengan mengacu Peta Fungsi Ekosistem Gambut. Untuk izin usaha yang arealnya berupa gambut dan masuk dalam zonasi Peta Fungsi Lindung Ekosistem Gambut, maka perubahan tata ruangnya menjadi Kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut," jelas Putera.

Pemerintah, lanjut Putera, juga telah menyiapkan mekanisme solusi alternatif terhadap potensi dampak kebijakan Pemerintah mengenai perlindungan Ekosistem Gambut ini terhadap keberlangsungan dunia usaha, yang dituangkan dalam PermenLHK revisi dari P.12/2015 tentang Pembangunan HTI.

"Pemegang izin HTI yang areal kerjanya di atas atau sama dengan 40% ditetapkan menjadi Ekosistem Gambut dengan fungsi lindung dapat mengajukan areal lahan usaha pengganti (land swap). Nanti akan diatur dengan PermenLHK tersendiri tentang land swap ini," ungkap Putera.

Bambang menjelaskan bahwa penyusunan PermenLHK baru ini telah melalui proses diskusi dan konsultasi dengan berbagai pihak relevan guna memperkuat substansi aturan yang membawa semangat perlindungan terhadap Ekosistem Gambut. "KLHK telah menempuh proses diskusi dan konsultasi dengan para pihak relevan dalam memperkuat substansi dalam PermenLHK ini. Semangatnya adalah, perlindungan nyata bagi Ekosistem Gambut," pungkas Bambang.

Editor : Hadi
Kategori : Lingkungan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www