Pemerintah Kabupaten Kuansing menggelar rapat konsolidasi organisasi dan percepatan reformasi birokrasi bersama seluruh pimpinan OPD, Kabag dan Camat di lingkungan Pemkab Kuansing.
|
KUANSING (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat konsolidasi organisasi dan percepatan reformasi birokrasi bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag dan Camat di lingkungan Pemkab Kuansing, Jumat (6/4/2018). Rapat ini menindaklanjuti hasil pertemuan Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Provinsi Riau dan Pemkab Kuansing beberapa waktu lalu dalam rangka percepatan implementasi reformasi birokrasi.
Rapat yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati ini dipimpin langsung oleh Bupati Mursini. Turut hadir Wakil Bupati Halim, Plh Sekda Agus Mandar dan mantan Plt Sekda Muharlius.
Bupati Mursini menjelaskan, saat ini nilai Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kuansing berada pada nilai 51,62 atau nilai "CC", karena itu untuk meningkatkan nilai SAKIP tersebut bisa menjadi nilai "B", telah ada Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Provinsi Riau yang akan melakukan pendampingan. Bupati mengajak seluruh OPD secara bersama-sama meraih nilai SAKIP menjadi nilai B.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 ini kabupaten Kuansing dijadikan pilot project penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di provinsi Riau dengan titik fokus penilaian pada akuntabilitas.
Nantinya, akan ada 10 OPD yang dijadikan sampel untuk peningkatan akuntabilitas kinerja ini. Yaitu, Bappedalitbang, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
"Sementara itu, ada enam indikator dokumen yang dibutuhkan untuk dijadikan penilaian. Yaitu, Renstra, indikator kinerja utama, perjanjian kinerja untuk eselon II, III dan IV, rencana kerja tahunan, rencana aksi dan cascading," terang Bupati.
Mursini menambahkan, terhadap 10 OPD yang telah melakukan asistensi dan telah memiliki dokumen tersebut nantinya akan ekspos di Kementerian PAN-RB.
"Namun sebelum ekspos di Kementrian PAN-RB terlebih dahulu kepala OPD ekspos dihadapan kita (Bupati dan Wabup, red) dengan tujuan agar lebih siap ketika melakukan ekspos di Kementerian PAN-RB nantinya," ujar Bupati dihadapan Kepala OPD saat rapat konsolidasi tersebut.
Pada pemberitaan sebelumnya, Yulia Rahma salah seorang anggota Tim Reformasi Birokrasi Provinsi Riau sewaktu melakukan asistensi ke Pemkab Kuansing beberapa waktu lalu mengatakan, target pertama yang ingin dikejar dan diperbaiki adalah perbaikan terhadap dokumen dan komitmen dari seluruh OPD untuk serius dan bersama-sama dengan Tim Asistensi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Guna mendukung kerja dari Tim Asistensi Reformasi Birokrasi ini, Pemkab Kuansing telah membentuk tim percepatan peningkatan penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2018. Tim ini terdiri dari tiga kelompok kerja.
Kelompok kerja I mempunyai tugas bidang perencanaan dan pengukuran kinerja sebagai koordinatornya Asisten II. Kelompok kerja II membidangi pelaporan kinerja dan capaian kinerja dikoordinatori oleh Asisten III Dan kelompok kerja III adalah bidang evaluasi kinerja yang dikoordinatori oleh Asisten I.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kuantan Singingi |