RENGAT (CAKAPLAH) - Puluhan kendaraan dinas (plat merah)di kabupaten Indragiri Hulu, ternyata belum melunasi pebayaraan pajak kendaraan bermotor di Samsat Rengat.
Ini tentu mengherankan, kemana dana yang telah dianggarkan pada bagian aset dan juga setiap satuan kerja pada Pemkab Inhu setiap tahunnya. Sehingga Pemkab sendiri yang mendengungkan himbauan pembayaran pajak tidak bisa menjadi contoh.
Informasi diterima, kendaraan dinas bukan hanya tidak dilakukan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga banyak yang diganti menjadi plat hitam.
Kepala UPT Dipenda Riau Rengat, Raja Denni membenarkan adanya tunggakan pajak dari kendaraan dinas Pemkab Inhu, bahkan ada yang sudah dua tahun menunggak."Daftar sudah kami serahkan ke Pemkab Inhu melalui bagian aset, tegas Denni.
Namun Denni enggan menyebutkan jumlah unit nya dan untuk jumlahnya."Untuk jumlah bervariasi, tergantung pada tahun dan jenis kendaraannya, serta kenaikan atau penyusutan pembayaran setiap tahunnya, jelas Denni.
Penulis | : | CK4 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kabupaten Indragiri Hulu |