Tersangka diamankan polisi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap Sul (22), pelaku penikaman yang mengakibatkan tewasnya Antoni (39). Pelaku diamankan saat terlelap tidur di rumah abangnya.
"Pelaku ditangkap saat terlelap tidur di rumah abang kandungnya di Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, Senin (16/4/2018) dini hari, " ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, Selasa (17/4/2018).
Sul melalukan penikaman terhadap Antoni pada Minggu (31/3/2018). Korban mengalami luka tusuk di dada dan dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan tapi nyawanya tidak tertolong.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP M Adhi Makayasa, pengungkapan kasus ini cukup sulit. Pasalnya, tidak ada satu pun saksi mata yang menyaksikan penikaman tersebut.
"Petunjuk minim. Jelang menghembuskan napas terakhir, korban sempat menyebutkan sebuah nama tapi itu nama yang sangat umum," kata Adhi.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mendapatkan petunjuk tentang pelaku. Didapat petunjuk kuat kalau pelaku adalah Sul, warga Jalan Suntung Ardi.
Penangkapan dipimpin Kaurbinops Sat Reskrim Polres Inhil, Iptu Agus Susanto. Pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil. "Pelaku mengaku awal kejadian karena percecokan masalah parkir," tutup Adhi.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Hukum |