Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sepanjang tahun 2017 ini Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru sudah beberapa kali melakukan penyitaan barang-barang ilegal. Salah satu yang terbesar yakni produk pangan yang berhasil diamankan Januari lalu di Pekanbaru.
"Tahun ini kami dapat menyita produk pangan ilegal senilai Rp 475 juta. Barang-barang impor ilegal ini dimasukkan lewat pelabuhan ini sedang diproses untuk diserahkan ke kejaksaan," sebut Plt Kepala BBPOM di Pekanbaru, Adrizal, Ahad (26/2/2017).
Adrizal menjelaskan masuknya barang-barang ilegal ini kerap memanfaatkan pelabuhan tikus dan juga hari libur. Sehingga aksi tersebut beberapa kali luput dari pengawasan petugas. "Daerah yang sering jadi pintu masuk yakni Dumai, Bengkalis, dan Tembilahan," sebutnya.
Di samping itu, BBPOM juga telah berhasil menangkap distributor obat keras sebanyak dua orang di daerah Rohul. Dikatakan Adrizal obat yang dijual ini merupakan obat keras yang peredarannya tidak boleh sembarangan.
"Untuk kasus ini relatif kecil, nilainya di bawah Rp 100 juta," tuturnya.
Adrizal mengatakan di awal tahun ini memang belum banyak operasi yang dilakukan BBPOM. Karena saat ini pihaknya masih penyusunan program untuk 2017. "Nantinya akan kita intensifkan supaya masyarakat aman dalam mengkonsumsi makanan," tutupnya.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Dumai |