Politisi PDIP itu menyebut, anggaran tersebut tidak bisa dimasukkan karena pengangaran untuk pokok-pokok pikiran anggota dewan harus dilakukan pada Januari atau Februari.
"Untuk tahun ini sudah clear tidak akan dimasukkan, kemungkinkan kita akan anggarkan di tahun berikutnya," ulas Manahara, Rabu pagi (16/11/2016).
Politisi PDIP itu juga menyanyangkan penghentian anggaran dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Riau yang sebelumnya disebut dana aspirasi anggota dewan.
Dijelaskan Manahara, proses pengangaran dana dana pokok-pokok pikiran dilakukan terlebih dahulu melalui Komisi di DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, lalu hasilnya dilanjutkan pada pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) dan untuk disampaikan didalam paripurna APBD ataupun APBDP.
"Mudah-mudahan di APBD selanjutnya (2018,red) bisa di anggarkan," imbuhnya seperti dikutip dari halloriau.(ck2)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |