Artinya, dana ratusan miliar yang sudah dianggarkan untuk program tersebut di APBD 2016 tidak termanfaatkan akibat adanya perubahan regulasi.
Kepala Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air Riau, Dwi Agus Sumarno mengatakan, gagalnya realisasi RLH ini tak terlepas dari proses pendataan dan verifikasi yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dijelaskannya, dari ribuan data yang masuk hanya 3.200 warga miskin yang layak mendapatkan RLH.
"Kita menggunakan sistem by name by adress, dan langsung kita lakukan verifikasi dan validasi data penerima agar tepat sasaran. Dan dari hasil yang kami verifikasi tidak terkejar dilaksanakan tahun ini," ujar Dwi Agus Sumarno.
Setelah proses verifikasi selesai sambungnya, 3.200 warga dari 12 Kabupaten Kota, akan dikerjakan pada 2017.
Namun tidak semua yang bisa dibangun pada tahun 2017, untuk tahap awal 2.000 RLH sisanya akan di kerjakan pada tahun selanjutnya, atau di dianggaran perubahan 2017
"Jadi untuk masing-masing rumah itu diperkirakan harganya Rp70-Rp80 juta/rumah tergantung daerahnya. Untuk anggarannya di APBD 2017 sebesar Rp140 Miliar," jelasnya.
Jika di hitung secara merata, masing-masing Kabupaten Kota akan menerima sebanyak 150 RLH dan ada yang lebih, sesuai dengan jumlah warga miskin yang ada di Kabupaten Kota.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |