Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, pihaknya mulai menjabarkan KUA PPAS dan belanja SKPD yang akan disusun Pra rencana kerja anggaran (RKA). Selanjutnya diinput dalam sistem by program sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru tahun 2017.
"Setelah kita menjabarkan semuanya, barulah kita sampaikam nota keuangan ke Dewan, paling lambat minggu ini selesai," ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda, sesuai dengan prosedur dalam proses APBD ada tahapan-tahapan yang harus dijalani, diantaranya pandangan fraksi terhadap nota keuangan, dan jawaban Pemerintah. Selanjutnya barulah pembahasan terhadap SKPD dan perlu di perdalam, di bahas bersama banggar dan TAPD.
"Jadi kita manargetkan paling lambat tanggal 30 November sudah selesai semua pembahasan," harapnya.
Disinggung mengenai penyusunan sesuai dengan OPD yang baru, Sekda mengatakan, telah ditetapkan oleh Gubernur siapa yang ditugaskan untuk membahas anggaran sesuai dengan OPD yang baru.
"Tidak ada yang susah, Provinsi lain juga ada yang menjalankan seperti ini. Kalau ada OPD yang dipisah, induknya yang bertanggungjawab. Kalau ada yang digabung berdua yang bertanggungjawab dan menekennya. OPD yang baru ditunjuk langsung oleh Gubernur," ungkap Sekda. (ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |