Keberadaan tim Satgas Saber Pungli diharapkan dapat memberantas praktek pungli secara efesien dengan memanfaatkan satker yang ada di lingkungan Provinsi Riau dan pemerintahan Kabupaten/Kota.
Kemudian, membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melaksanakan operasi tangkap tangan, merekomendasikan membentuk unit baru diwilayahnya, merekomendasikan pemberian sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku.
"Keberadaan Satgas Saber pungli ini kita harapkan dapat mencegah, memberantas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Gubri, seraya mengatakan Satgas terbentuk berdasarkan SK Kpts 1072/XI/2016.
Orang nomor satu di Riau itu berjanji akan ikut memantau kerja tim agar prosesi pengukuhan yang baru saja dilakukannya bisa berjalan optimal.
Tim Satgas Saber Pungli juga menunjuk Kapolda Riau Brigjend Pol Zulkarnain, Kajati Riau, Danrem 031/WB Brigjend TNI Nurendi, Kepala Pengadilan Riau masing-masing sebagai penanggung jawab satu, dua, tiga dan empat.
Sementara susunan tim pengawas Saber Pungli ini, diantaranya, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Suwarno sebagai Ketua Pelaksana Satu, kemudian ada juga Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov) Riau sebagai Ketua Pelaksana Dua, Kepala Inspektorat Riau sebagai Ketua Pelaksana Tiga, Asisten Pengawas Kejati Riau sebagai Ketua Pelaksana Empat.(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |