Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman usai pengumuman penundaan paripurna yang disampaikannya di Ruang Rapat Paripurna lantai II DPRD Riau.
"Rapat dibatalkan, bukan ditunda
hasil rapat yang dilakukan tadi (Badan Musyawarah, red) menyebutkan masih ada satu persyaratan yang belum terpenuhi," sebut politisi Demokrat itu tenang, Kamis (1/12/2016)
Ditanya persyaratan apa yang menghalangi pengesahan yang sudah tertunda sejak tadi malam itu, politisi Daerah pilihan (Dapil) kota Pekanbaru itu mengakui ada syarat administrasi yang diatur didalam peraturan untuk pembentukan peraturan daerah yang dikwatirkan menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Kesepakatan kita bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), rapat dibatalkan hingga Senin (5/12/2016)," tegasnya.
Sejauh ini kata dia, DPRD Riau telah berusaha semaksimal mungkin, tetapi ternyata masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak melengakapi datanya dan tidak hadir dalam beberapa hearing yang diadakan di Komisi DPRD Riau.
Ditanya mengenai nama SKPD tersebut, pria yang biasa dipanggil Dedet itu lebih memilih tidak berkomentar. "Saya lupa," ulasnya.
Tetapi dirinya menyebut bahwa pembahasan yang sempat tertunda itu sudah selesai dan final. "Alhamdulillah sudah fix semua. Angka juga tidak ada yang berubah, sudah clear semua," tuturnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Murni akhirya batal dilaksanakan sebelum tanggal 30 November.
Demikian diakui anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Ia mengakui pembahasan yang berlangsung alot ini hingga tengah malam karena adanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengulur-ngulur waktu dan sengaja melambatkan-lambatkan paripurna APBD. Yaitu Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD).
"Mengapa aja kerja dia (Kepala Badan, red) BPMPD itu selama ini, masa membikin Rencana Kerja Anggaran (RKA) baru sampai tengah malam begini," ujarnya dengan nada memanas meninggalkan ruangan sidang internal di Lantai I Gedung DPRD Riau, Rabu malam (30/11/2016)(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |