Namun tahun ini, KPK sudah menangani Seratusan kasus korupsi dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau. Mulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), hingga pengembangan kasus.
Hal ini diungkapkan Basaria saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang digelar Pemprov Riau, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016, Selasa (6/12/2016) malam di gedung daerah Riau.
Dalam kesempatan itu, Basaria juga kembali menegaskan penunjukkan Riau sebagai tuan rumah penyelenggaraan HAKI tidak terlepas dari track reccord Riau sebagai salah satu daerah paling tinggi terjadinya kasus korupsi yang ditangani KPK.
Dengan adanya HAKI di Riau katanya, KPK dan pegiat anti korupsi ingin menyampaikan pesan moral kepada masyarakat dan aparatur untuk tidak melakukan korupsi.
"HAKI dan peringatan ini bukan milik KPK. Kenapa Riau dipilih, ini sudah menjadi kesepakatan bersama dalam rembuk nasional anti korupsi yang dilakukan 6 Agustus lalu di Lombok, dan Riau ditunjuk sebagai tuan rumah," ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan HAKI di Riau, Basaria kembali menegaskan semua biaya yang dikeluarkan dari beberapa kegiatan ditanggung oleh KPK.
"Peringatan HAKI ini biayanya ditanggung KPK. Mengenai kegiatan dan pihak yang lain yang terlibat, itu sifatnya partisipasi, tak bayar, transparan," ucapnya.
Mengenai keikutsertaan sejumlah perusahaan dalam beberapa kegiatan HAKI, ia menilai hal ini hanya bersifat partisipasi. " Acara ini tidak membebani pengusaha, dan yang ikut itu hanya partisipasi,"tegansnya.
Dalam peringatan HAKI ke 11 ini, Riau merupakan tuan rumah pertama diluar Pulau Jawa. "Ini merupakan peringatan HAKI ke 11. Sejak 2006 sampai 2013 HAKI dilaksanakan di Jakarta, 2014 di Jogja, 2015 di Bandung dan 2016 di Riau.
"Kita menginginkan peringatan HAKI dan pesan dari acara ini benar-benar mengingatkan kepada masyarakat, apa itu korupsi," tukasnya.
Disisi lain, KPK katanya juga tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi, baik penanganan ataupun pencegahan.
Mengenai adanya usulan adanya rumah tahanan ataupun penjara khusus narapidana kasus korupsi, Basaria sangat menyambut baik. Namun hal ini dikembalikan kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |