General Manager Angkasa Pura di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Jaya Tahoma Sirait, mengatakan, pengungkapan dilakukan ketika petugas Bandara memeriksa barang bawaan berupa kardus. Barang itu dibawa seorang petugas maskapai Lion Air.
"Saat melewati pemeriksaan, petugas SCP (Security Check Point) memeriksa barang dengan X-Ray. Diketahui kardus itu berisi barang elektronik," ujar Jaya, di Pekanbaru, Rabu (7/12).
Menurut Jaya, barang itu diamankan petugas Lion Air karena tidak diketahui siapa pemiliknya. Diduga barang itu dibawa seseorang penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan. JT235, Senin, 5 Desember 2016 lalu.
Petugas Lion Air sempat menghubungi nomor telepon pemilik barang yang tercantum di kardus tersebut.
Ternyata orang yang ditelepon mengaku hanya membawa lima unit ponsel dan barang itu sudah di tangannya.
Jaya menyebutkan ponsel tersebut terdiri dari berbagai merek. Di antaranya I-Phone, Sony, Samsung dan LG. Saat ini barang tersebut sudah diserahkan ke Bea dan Cukai Bandara SSK II untuk pengembangan penyelidikan.
"Sejauh ini belum diketahui siapa pemilik barang tersebut. Kita tunggu saja penyelidikan oleh Bea dan Cukai," tutur Jaya.(ck6)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |