Tak tanggung-tanggung, proses penetapan Wagubri ini, DPRD berencana akan diwasi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Demikian dikatakan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Noviwaldy Jusman kepada wartawan. Ia menyebut, pemilihan akan dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) Wagubri.
"Proses awalnya adalah penyusunan kriteria calon sesuai dengan tata tertib (tatib) yang telah disusun sebelumnya," ujar Politisi Partai Demokrat itu, Kamis (15/12/2016).
Selanjutnya, kata pria yang biasa Dedet itu, akan dilakukan pengecekan berupa uji kelayakan pada nama calon Wagubri yang diajukan oleh DPD Golkar Riau, yaitu syarat administrasi, serta fit and proper test.
"Ketika dinyatakan layak, hasil akan diteruskan kepada Pimpinan DPRD Riau, untuk selanjutnya diparipurnakan dan dilakukan pemilihan secara voting tertutup," terangnya.
Sehingga nantinya, kata Dedet dari tahapan tersebut, DPRD akan meminta beberapa pihak untuk mengawasi proses tersebut, termasuk KPK.
"Saya juga nanti akan mengundang KPK untuk hadir pada saat pemilihan itu. Bahkan semua pihak kita minta menyaksikan bersama-sama (proses pemilihan)," imbuhnya.(ck5)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |