Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi soal sanksi yang diberikan menyebut, ASN yang bolos akan dikenakan sanksi sesuai dengan mekanisme dan UU No 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai.
"Sanksi kita serahkan ke SKPD masing-masing. Menyesuaikan dengan aturan disiplin pegawai negeri," kata M Noer di Pekanbaru, Selasa (27/12/2016).
Disinggung gagalnya Pemko dalam menerapkan revolusi mental, M Noer menolak pengarahan revolusi mental yang selalu digaungkan Pemko telah gagal. Kata dia, pihaknya masih mengambil positifnya dan enggan menyebut ASN itu bolos.
"Kita melihat tadi konteksnya positif thinking. Mereka ada yang terlambat, masih di perjalanan. Jadi yang ada alasan saja diberi teguran langsung. Apalagi yang bolos. Tentunya sesuai mekanisme disiplin pegawai negeri," kata dia.
Ditanya lagi soal Tenaga Harian Lepas (THL) yang juga banyak bolos, Sekda sebut itu jadi penilaian khusus. "Langsung menjadi penilaian khususnya SKPD masing-masing," imbuhnya.(ck6)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |