Kondisi terkini didalam Stadion Utama Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman memastikan pembayaran sisa hutang pembangunan Stadion Utama Riau tuntas tahun ini.
Lampu hijau pelunasan hutang ini setelah mendapat penegasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan terkait aspek hukum yang selama ini di cemaskan kalangan legislatif dan Pemprov Riau.
"Kami sudah percaya diri untuk membayar. Kita lunasi tahun ini. Penegasan dari KPK sudah ada, dari kejaksaan sudah ada. Tinggal penganggaran," ujar Noviwaldy Jusman, Kamis (5/1/2016).
Dijelaskan pria yang akrab disapa Dedet ini, walaupun pihak kontraktor meminta pelunasan di awal 2017, namun ia memastikan pelunasan hutang stadion utama kemungkinan akan dialokasikan pada APBD perubahan 2017 ini.
"APBD murni tapi kan dak mungkin. Tapi Kami harus konsultasi dulu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau diizinkan," terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya pembayaran hutang stadion utama masih dalam proses mediasi di Kejaksaan Agung, mediatornya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Jadi belum masuk RAPBD. Kita akan anggarkan jika sudah clean and clear," kata Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi, Kamis (25/11/2016) lalu.
Artinya, kata Sekda, Pemprov Riau masih meminta fatwa Mahkamah Agung yang mengharuskan Pemprov Riau membayar itu sudah menegaskan proses yang lama itu sudah tak ada masalah.
"Kalau nanti dalam aspek hukum bisa diyakinkan sudah tidak ada masalah, sudah sepantasnya kita bayar. Tapi proses pembayaran juga bukan mutlak keputusan pemprov, harus persetujuan DPRD dulu," tutupnya ketika itu.