PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru hingga kini belum menerima gaji. Biasa, setiap tanggal 1, ASN Pemko Pekanbaru sudah menerima gaji. Masalah administrasi disinyalir menjadi penyebab belum keluarnya gaji bagi ASN Pemko Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa PNS Pemko Pekanbaru belum menerima gaji.
“Iya, PNS Pemko Pekanbaru sampai tanggal ini belum menerima gaji. Keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan karena masih terkendala administrasi,” kata Alek, Rabu (11/1/2017)
Dikatakan Alek, struktur di beberapa OPD baru belum lengkap, khususnya untuk bendahara. Kondisi ini membuat pihak bank enggan mencairkan gaji tersebut karena tidak ada bendara yang menandatangani di OPD baru.
“Itu harus ada SK walikota. Untuk OPD baru harus membuka rekening baru di bank. Jadi karena masih baru, kita harus siapkan betul seluruh administrasinya. Kita tidak ingin administrasi itu kita langgar,” ungkapnya.
Ia meminta ASN tidak risau, karena gaji seluruh ASN tersebut akan segera dibayarkan. Sebab dalam APBD sudah jelas, untuk gaji dan pembangunan insfrasruktur adalah pos yang diutamakan
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |