JAKARTA (CAKAPLAH) - Setelah 19 tahun tak berkabar, akhirnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Juariah Mastara, ditemukan. Usai ditemukan, Juariah mendapatkan uang sebesar Rp459,9 juta.
Uang itu adalah sisa gaji selama dia bekerja di Arab Saudi selama 19 tahun.
Lalu, akan diapakan uang ini?
Dilansir dari laman Kemlu.go.id, , Konsul Jenderal RI Jeddah, M. Hery Saripudin, berpesan kepada Juariah agar uang itu digunakan untuk hal-hal yang produktif. Misalnya, untuk modal usaha dan tidak dibelanjakan untuk kegiatan konsumtif.
" Ingat masa-masa susah mencari uang, ya Juariah. Kamu tidak ingin seumur hidup menjadi TKI, kan?" kata Hery kepada wanitayang menjadi TKI sejak tahun 1997 ini.
1. Siapa Majikan Juariah?
Juariah mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk memulai usaha, yaitu membuka toko dan membeli sawah. Juariah pun tidak mau membangun rumah.
" Saya tidak mau membuat rumah karena saya perempuan," kata dia kepada Hery.
Sekadar informasi, Juariah dinyatakan hilang selama 19 tahun, sejak dia bekerja sebagai seorang TKI di Arab Saudi pada 1997. Dia ditemukan di Distrik Al Qaim, Taif, Arab Saudi, pada penghujung 2016.
" Juariah ditemukan di Taif di sebuah acara undangan pernikahan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Kami pun langsung meluncur ke sana," kata Staf Ketenagakerjaan Tim Perlidungan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Hertanto Setyo.
Editor | : | Bhimo |
Sumber | : | Dream |
Kategori | : | Peristiwa |