Zulfahmi Adrian
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengaku kewalahan saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Gelandangan Pengemis. Hal ini disebabkan minimnya jumlah personil yang ada saat ini.
"Kami sudah ajukan pengajuan penambahan jumlah personil, tapi sampai sekarang belum juga dikabulkan. Sementara untuk keberadaan Gepeng harus diawasi 24 jam, atau minimal 12 jam.Ini belum bisa kami lakukan karena anggota yang terbatas,"kata Zulfahmi, Senin (16/1/2017).
Minimnya anggota saat sekarang ini, Satpol PP hanya bisa melakukan pengawasan secara kondisional saja. Cara seperti itu tentu tidak akan maksimal mengurangi keberadaan PKL dan Gepeng.
Saat ini kata dia petugas Satpol PP yang standby setiap harinya ada 60-90 untuk siang hari dan 30 personil untuk malam hari. "Saat petugas pergi dari lokasi, PKL dan gepeng kembali lagi melakukan aktifitasnya,"imbuhnya.
Terlebih bertambahnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik pemko Pekanbaru, juga akan mempengaruhi bertambahnya PKL. Kondisi ini juga perlu mendapatkan pengawasan yang cukup ketat.
"Saat ini, ada penambahan sembilan RTH baru pada tahun ini. Kalau tidak diawasi secara intensif, tentu ini akan menjadi peluang bagi para PKL dan gepeng,"ujarnya mengakhiri.
Penulis | : | ck4 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |