PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Turki mendeportasi tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dimana salah seorang adalah warga Pekanbaru berinisial TG (18) karena diduga ingin bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
Setelah diperiksa, ternyata warga Perumahan Putri Tujuh itu hanya didoktrin oleh orang tak bertanggung jawab dan berangkat ke Suriah.
"Bersangkutan nekad berangkat ke Suriah melalui Turki karena direkrut dan doktriniasi orang tak bertanggung jawab. Setelah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, dia tidak terbukti (bergabung ISIS)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, Senin (16/1/2017).
Menurut Guntur, saat ini TG sudah dikembalikan ke keluarganya dan kembali melanjutkan pendidikan di salah satu pesantren di Banten. "Dia tidak kembali ke Pekanbaru tapi ke pesantren, tempat dia menimba ilmu," kata Guntur.
TG dideportasi Pemerintah Turki bersama dua rekannya, , Jang Johana (25) asal Bandung, dan Irfan (21) asal Jakarta. Mereka diterbangkan dengan Turkies Airlines TK 56 melalui Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (24/12) lalu, dan diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara, mengaku sudah mendapat informasi tersebut.
“Memang benar, Polda maupun Polresta sudah diberitahu, salah satu warga dari Perumahan Putri Tujuh, Tampan, Pekanbaru. Mau berangkat ke Suriah tetapi di Turki ditangkap dan dideportasi,” ucap Zulkarnain, belum lama ini.
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |