penampakan TKA asing
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau masih melakukan pemeriksaan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Proyek PLTU 2x100 Tenayan Raya, Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan Kepala Disnaker Riau, Rasyidin Siregar kepada cakaplah.com, Rabu (18/1/2017). Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, 98 TKA tersebut tidak satupun memiliki bukti dokumen ketenagakerjaan.
Dijelaskannya, dari 98 TKA yang diamankan, 35 diantaranya diserahkan ke pihak kantor Imigrasi Pekanbaru. Sementara sisanya masih berada di Tenayan Raya.
"Saat ini mereka masih diperiksa PPNS kita. Tadi malam 35 diantaranya kita bawa ke Imigrasi. Sisanya belum bisa dibawa, mereka sebagian sembunyi saat diamankan,"ungkap Rasyidin.
Pada saat razia tadi malam, pihaknya menurunkan Lima tim. Hasilnya, tidak satupun para pekerja di PLTU dapat menunjukkan bukti dokumen sah untuk bekerja. " Tak ada satupun memiliki izin kerja," tegasnya.
Saat ini kata Rasyidin, pihaknya sudah mengamankan dokumen para pekerja yang berhasil disita saat razia berlangsung."Dokumen seperti paspor yang ada kita sita," tegasnya.