Lukman Edy
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Beredar wacana tentang menaikkan jumlah anggota DPR dan DPRD se-Indonesia. Namun wacana ini belum disikapi oleh fraksi di DPR RI karena masih menunggu respon masyarakat.
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, mengatakan, wacana tersebut diusulkan oleh lembaga sipil pemerhati Pemilu, dalam rangka menuju jumlah anggota parlemen yang ideal berdasarkan praktik yang selama ini dilakukan di negara-negara lain.
"Tentang wacana kenaikan jumlah anggota perlemen ini belum disikapi oleh fraksi-fraksi karena melihat terlebih dahulu apresiasi publik dan tanggapan pemerintah seperti apa," kata Lukman Edy kepada www.cakaplah.com, Rabu (18/1).
Dilanjutkan politisi PKB yang pernah menjadi calon Gubernur Riau ini, isu RUU Pemilu yang sudah hampir disepakati adalah
tentang sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
"Sudah hampir mengerucut permintaan fraksi-fraksi untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti pada Pemilu sebelumnya. Usulan pemerintah agar diubah menjadi sistem proporsional tertutup, sepertinya mendapat penolakan luas di masyarakat sehingga fraksi-fraksi umumnya menolak," terangnya.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Alzal |
Kategori | : | Politik, Riau, Kota Pekanbaru |