Naker asing asal Tiongkok saat diamankan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger mengaku kecolongan dengan terungkapnya 98 pekerja asing asal Tiongkok di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x100 Tenayan Raya.
"Saya dari awal kan sudah katakan, coba dicek dan dikordinasikan. Apakah TKA di Pekanbaru sudah terdaftar sesuai dengan aturannya?. Iya toh. Ternyata kecolongan juga kan,"ujar pria yang akrab disapa Sanger, Rabu (18/1/2017).
Diakui Sanger, pihaknya tidak akan melarang TKA bekerja di Pekanbaru. Namun, hal ini tentunya harus dibarengi dengan syarat-syarat dan dokumen yang lengkap. "Saya tidak melarang, tapi TKA yang bekerja di Pekanbaru harus legal lah," pintanya.
Tidak hanya itu saja, Sanger pun mengimbau kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan TKA untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait. "Bagi perusahaan yang belum melengkapi, ya diuruslah dokumen lengkapnya,"imbuhnya.
Saat disinggung apakah dirinya akan mengevaluasi Kepala Disnaker Pekanbaru terkait dengan temuan TKA bekerja tanpa memiliki syarat lengkap, Sanger hanya menjawab singkat.
"Dinas sudah baik. Ini hanya kurang koordinasi saja. Kita akui, ada pengawasan tapi kurang maksimal. Tim yustisi harus bergerak dan jangan sampai kecolongan lagi,"ungkapnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |