Pelipatan suarat suara pilwako pekanbaru, foto : Antara
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 34 Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Pekanbaru dilaporkan rusak. Kerusakan ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melakukan pelipatan surat suara sejak dua hari lalu.
"Selama dua hari dikerjakan, ada sebanyak 34 surat suara yang rusak yang dikerjakan oleh 60 orang pekerja,"kata Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, Kamis (19/1/2017).
Ditambahkan Amiruddin, proses pengerjaan pelipatan surat suara akan dituntaskan dalam waktu yang cepat agar KPU Pekanbaru bisa mengejar tugas-tugas yang lainnya.
"Kita upayakan pelipatan kertas suara tuntas dalam waktu 5 sampai 7 hari. Apalagi hari H pemilihan kepala daerah sudah semakin dekat,"ungkapnya.
Dilanjutkannya, setelah pelipatan kertas suara selesai dikerjakan, maka surat suara akan disimpan di Aula Kantor KPU. Ia juga menyebut, KPU Kota Pekanbaru akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Riau dan KPU Pusat untuk membahas surat suara yang rusak.
"Setelah kita hitung dulu, maka proses selanjutnya yakni membicarakan hal ini di level komisioner selanjutnya dilakukan pemusnahan surat suara yang rusak setelah konsultasi dengan KPU Riau dan RI," tegasnya.
Selain surat suara untuk setiap TPS sebanyak 587.192, KPU Kota Pekanbaru juga menyiapkan sekitar 2.000 surat suara yang diberi tanda khusus. "Surat suara ini untuk pemunggutan suara ulang,"imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, KPU Kota Pekanbaru juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru ikut berpartisipasi dan memilih untuk mensukseskan Pilkada Pekanbaru tahun 2017.
"Saya berharap masyarakat tidak sampai apatis. Ini pesta demokrasi bagi masyarakat Pekanbaru. Ayok datang ke TPS dan coblos calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru untuk lima tahun mendatang," tegasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik, Riau, Kota Pekanbaru |