PEKANBARU (CAKAPLAH) - 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang sebelumnya diamankan pihak Imigrasi Kota Pekanbaru tiga hari lalu akhirnya dibebaskan.
Manager Proyek PLTU Tenayan Raya, Sugiharto menyatakan, saat ini hanya satu TKA yang masih ditahan pihak imigrasi Pekanbaru.
Ke-34 TKA yang sebelumnya diduga bekerja di Proyek PLTU 2x100 Tenayan Raya tanpa mengantongi legalitas sebagai pekerja asing, diperbolehkan kembali ke Mess proyek PLTU, Sabtu (21
/1/2017) petang.
"Ya, 34 dari 35 TKA yang diamankan Imigrasi kemarin sudah dibebaskan, setelah sponsor menyerahkan bukti passport dan visa bisnis mereka kepada pihak Imigrasi. Tinggal satu orang yang masih ditahan," ungkapnya.
Dikatakan Sugiharto, ke 34 TKA yang sebelumnya dituding ilegal oleh Dinas Tenaga Kerja Riau ini, dikenai sanksi wajib lapor sampai persoalan ini diselesaikan pihak pengadilan.
Menurutnya, saat ini para WN Tiongkok sudah kembali ke mess PLTU."Mereka sudah kembali ke Mess," jelasnya.
Apakah para TKA ini akan kembali bekerja di PLTU, Sugiharto belum bisa memastikannya, karena sebelumnya pihak Disnaker meminta para TKA untuk keluar dari lokasi proyek sampai persoalan ini tuntas.
Hanya saja katanya, yang masih jadi persoalan adalah status para WN Tiongkok di PLTU tersebut, dianggap dalam rangka bekerja.
"Mereka ini dalam rangka perjalanan bisnis. Mereka ini kembali ke Riau karena terikat kontrak kerja, dimana ketika proyek ini selesai tepatnya 2016, mereka wajib memberikan training ataupun penjelasan kepada para operator lokal yang nantinya akan mengoperasikan PLTU ini. Makanya mereka sekarang ke Riau dalam rangka ujicoba saja, tidak bekerja lagi," ujarnya.
Hingga saat ini katanya, passport para pekerja masih ditahan pihak imigrasi." Masalah ini sudah disidangkan, passport mereka masih ditahan sebagai alat bukti," tukasnya
Sementara Manager SDM dan Umum PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Dwi Suryo Abdullah memastikan PLN sudah menegur Konsorsium Kontraktor Rekayasa Industri - Hypec dimana Rekayasa Industri selaku leader harus menjelaskan atas 35 TKA yang di duga Ilegal mengingat sejak 5 hari ini PLN telah di tuduh oleh stakehoder mempekerjakan TKA Ilegal .
"Sudah kita tegur, dan kita minta mereka selaku leader untuk menjelaskan, karena selama lima hari belakangan PLN dituduh melakukan pembiaran, " tandasnya.
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |