Raja Rantau Kampar, Gunung Sahilan Darussalam saat duduk di singgasana
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah 76 tahun Istana Kerajaan Rantau Kampar, Gunung Sahilan kosong, kini masyarakat disana sudah memiliki raja baru yakni Tengku Muhammad Nizar yang dinobatkan Minggu (22/1), di Istana Darussalam.
Raja Tengku Muhammad Nizar, merupakan pewaris kerajaan, daerah Rantau Kampar, Gunung Sahilan, dari keturunan Raja Tengku H Ghazali, yang menjadi raja pada tahun 1945 lalu. Tengku H Ghazali, merupakan raja ke 11, dari pewaris kerajaan sebelumnya.
Penobatan Tengku Muhammad Nizar, sebagai Raja, dinobatkan oleh T H Arial, Raja adat Gunung Sahilan, dan disaksikan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Pj Bupati Kampar, Syahrial Abdi, tokoh adat, ninik mamak, serta ratusan masyarakat, Gunung Sahilan, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Proses penobatan Raja, ditandai dengan pembacaan naskah penobatan, dan dilanjutkan dengan pemasangan Tanjak atau mahkota kerajaan dan pemasangan Keris. Setelah dinobatkan, sang Raja duduk di singgasana Raja, Istana Darussalam.
Tokoh adat masyarakat Rantau Kampar, Gunung Sahilan, Darmansyah, saat membacakan sejarah kerajaan Gunung Sahilan, mengatakan, kerajaan Rantau Kampar ini sudah ada sejak tahun 1939 yang lalu. Dan turun temurun raja memimpin di Kerajaan ini.
Namun setelah raja ke 11 Tengku H Ghazali, mangkat pada tahun 1975, belum ada Raja yang dinobatkan, baru tahun ini kembali di nobatkan, sebagai tanda kebangkitan dan kebesaran adat Gunung Sahilan, di Kampar Kiri.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, dalam sambutannya, mengatakan, penobatan Raja Gunung Sahilan, menegakkan marwah masyarakat Riau. Terutama bagi masyarakat Kampar dalam rangka mempertahankan adat dan budaya Rantau Kampar, Gunung Sahilan.
"Suatu sejarah langka kembali dinobatkan setelah 76 tahun yang lalu, dan sekarang baru bisa melaksanakannya. Ini tidak lain dalam rangka mempertahankan adat budaya masyarakat, Rantau Kampar," ujar Gubri. ***
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Riau, Peristiwa |