Nilai Calon Komisioner Masuk Kotak
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hari ini, Senin (23/1/2017), dan besok Selasa (24/1/2017), Komisi A DPRD Riau menggelar uji kepatutan dan kelayakan dua lembaga negara, yakni KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Riau dan KI (Komisi Informasi) Provinsi Riau.
Cara penilaiannya, setiap anggota dewan membubuhkan nilainya ke sebuah kertas kemudian dimasukkan ke dalam kotak yang sudah disediakan. Lalu, hasil penilaian tersebut akan diakumulasi untuk menentukan calon komisioner terpilih.
Setelah tertunda dua pekan, akhirnya Komisi A DPRD Riau menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk 21 orang calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dan 15 orang calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau. Uji kepatutan dan kelayakan digelar dua hari. Hari ini Senin (23/1) untuk uji kepatutan dan kelayakan KI dan besok Selasa (24/1) untuk uji kepatutan dan kelayakan KPID Riau.
"Mudah-mudahan proses uji kepatutan dan kelayakan ini lancar sehingga pada Rabu (25/1) mendatang kita sudah memiliki komisioner baru untuk dua lembaga negara ini," kata Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi, di gedung DPRD Riau.
Dikatakan Hazmi, proses uji kepatutan dan kelayakan ini akan digelar secara objektif dan transparan. Dan untuk itu, proses pemilihannya dilakukan dengan cara masing-masing anggota Komisi A memberikan penilaian terhadap calon dan kemudian penilaian itu dimasukkan kotak untuk selanjutnya diakumulasi.
"Setelah diakumulasi dan dihitung, nanti akan muncul nilai masing-masing calon sehingga kita tahu mana calon yang memiliki nilai terbaik untuk selanjutnya dapat terpilih menjadi komisioner kedua lembaga ini," jelas Hazmi.
Untuk diketahui, pada uji kepatutan dan kelayakan ini nantinya akan terpilih tujuh orang komisioner KPID dan lima orang komisioner KIP Riau.
Penulis | : | Alnofrizal |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |