Asri Auzar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Angin segar kembali dihembuskan Legislatif Provinsi terkait Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau. Dipimpin pansus RTRW, Wakil Rakyat ini meminta waktu dua bulan untuk menyelesaikan dan mengesahkan RTRW Riau. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus RTRW DPRD Riau, Asri Auzar kepada Cakaplah.com, Senin (23/1/2017).
"Kita usahakan dalam 1 bulan ini segera selesai, paling lama 2 bulan ke depan. Harapan kami semoga masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota bersabar dulu," kata Asri Auzar yang merupakan politisi Demokrat ini.
Sebagaimana diketahui, banyak program strategis hingga pengembangan wilayah terkendala akibat RTRW yang tak kunjung tuntas tersebut. Dari kunjungan kerja ke lapangan beberapa waktu yang lalu, ditemukan banyak lahan yang direkomendasikan dalam SK RTRW Riau yang ternyata sudah dikuasai pihak perusahaan, bukan oleh masyarakat seperti yang diberitakan.
Misalnya, di Kuansing ditemukan 629 ribu hektare lahan yang sebelumnya dinyatakan milik masyarakat, namun setelah ditelusuri ternyata lahan tersebut adalah milik perusahaan.
"Temuan-temuan seperti itu yangkita pertimbangkan. Jangan sampai nanti laporan sekian nyata dilapangan berbeda. Yang kita pegang itu holding adalah kantor camat, rumah ibadah, jalan masyarakat, pemukiman masyarakat, dan lainnya. Itu yang menjadi prioritas kita," tutupnya.*
Penulis | : | Ck4 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |