Pengendara roda dua masih saja melalui flyover di Pekanbaru meski sudah dilarang.(cakaplah.com)
|
PEKANBARU(CAKAPLAH) - Meski sosialisasi larangan pengguna sepeda motor melintasi jembatan Fly Over terus dilakukan, hingga saat ini, masyarakat tetap melintasi tanpa mempedulikannya. Bahkan, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang juga tidak memberikan efek apapun.
Berdasarkan pantauan, masih banyak kendaraan roda dua yang melintasi fly over simpang Jalan Tuanku Tambusai dan simpang Jalan Harapan Raya. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Polantas Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi larangan kendaraan roda dua untuk tidak melewati Fly Over.
"Masyarakat yang menggunakan roda dua hanya diperbolehkan melintasi fly over dari arah MTQ. Itu pun hanya dari jam 06.00-09.00 WIB. Jam 09.00 sampai 16.00 WIB, tidak boleh lagi," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades SH, Sabtu (28/1/2017).
Ditambahkan Syaibul, meski dari arah Purna MTQ ke Pelita Pantai pengguna roda dua diperbolehkan melewati Fly Over di jam-jam tertentu, namun pemberlakukan ini tidak terjadi bagi warga yang akan mengarah ke Purna MTQ dari arah Pelita Pantai.
“Dari arah sebaliknya kita larang dan tidak diperbolehkan sama sekali. Ini yang perlu masyarakat ketahui. Jadi bagi yang tetap melakukan pelanggaran, kita akan berikan tilang. Tapi untuk sementara sampai tanggal 30 Januari 2017, kita masih sosialisasikan ini," tuturnya mengakhiri.*
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |